DagangkuAI
BerandaFiturVisiHargaAlatTentang
MasukCoba Gratis
DagangkuAI

Catat, Tagih, Dibayar.

Asisten bisnis cerdas yang membantu usaha jasa, agency, dan pekerja lepas menagih klien dan tahu untung tiap proyek.

Chat langsung+62 851-7975-5016

Produk

  • Fitur
  • Harga
  • Alat
  • Afiliasi
  • Tips & Trik
  • FAQ

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Blog
  • Catatan Perubahan
  • Kontak
  • Karier

Hukum

  • Legalitas
  • Keamanan & Data Anda
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
Anak Agung Gde Weida Ksatriawarma

Dibangun dan diurus langsung oleh pemiliknya.

Nomor WhatsApp di atas dibalas orang yang sama dengan yang menulis kodenya. Kalau ada yang rusak, bilang saja, nanti diperbaiki.

WeidaInstagramTikTok·Baca suratnyaYang dikerjakan minggu ini
Didanai P2MW 2026Badan usaha resmi, sertifikat AHUTerdaftar PSE Komdigi No. TDPSE 029214.01/DJAI.PSE/08/2026Pembayaran diproses Midtrans

DagangkuAI dikelola oleh PT Dewata Artificial Intelligence (Perseroan Perorangan). Lihat sertifikat pendirian AHU

NIB: 1708260005107

Alamat terdaftar: Jl. Sakura Gg. 1 No. 3, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali

Terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat di Komdigi sejak 17 Agustus 2026.

Perlindungan Data: gungdeweida8@gmail.com

Butuh website yang menaikkan penjualan? Dewata Tech

© 2026 DagangkuAI. Dibuat di Bali.

Status: Operasional

Beranda/Alat/Buat Faktur Gratis
Alat Gratis

Buat Faktur Gratis

Isi datanya, angkanya dihitung sendiri, fakturnya langsung jadi PDF yang rapi. Tidak perlu Excel dan tidak perlu template.

Ketik cepat

Tulis biasa saja, barisnya diisikan. Yang tidak terbaca tinggal kamu ketik sendiri.

Dari (yang menagih)

Cuma ini yang wajib diisi.

Kepada (pelanggan)

Barang atau jasa

NoDeskripsiQtySatuanHarga satuanHapus baris
1
Rp
No 1
Rp
Rp

UMKM yang belum PKP pilih Tanpa PPN.

Bayar ke mana

Tercetak di faktur sebagai Instruksi Pembayaran, jadi pelanggan tidak perlu bertanya dulu. Boleh dikosongkan kalau dibayar tunai.

SubtotalRp0
TotalRp0

nol rupiah

Dokumen ini faktur penjualan biasa, bukan Faktur Pajak.

Isi dulu nama yang menagih.

Fakturnya dibuat di perangkatmu sendiri dan tidak dikirim ke server kami. Kebijakan privasi

Kenapa pakai ini

Tagihan yang enak dibaca pelanggan

Terbilang otomatis

Jumlahnya dieja jadi huruf di bawah angka, cara tagihan diperiksa di Indonesia.

PPN tinggal pilih

Tombol 11% dan 12%, tidak perlu menghitung sendiri dan tidak bisa salah ketik jadi 110%.

Materai diingatkan

Di atas Rp5 juta, kami ingatkan soal materai sebelum fakturnya kamu kirim.

Datanya tidak kami simpan

Semua dihitung di HP atau laptopmu sendiri. Tidak ada faktur yang dikirim ke server kami.

Fakturnya sudah jadi. Sekarang lacak siapa yang belum bayar.

Alat ini membuat dokumennya. Akun gratis DagangkuAI menyimpannya, mengingatkan saat jatuh tempo lewat, dan mencatat pemasukannya sendiri begitu ditandai lunas.

Simpan faktur ini

Pertanyaan yang sering masuk

Apakah benar-benar gratis?
Ya. Membuat dan melihat fakturnya gratis tanpa batas dan tanpa daftar. Akun gratis baru diminta saat kamu mau mengunduh PDF-nya atau menyimpannya supaya bisa dilacak siapa yang sudah bayar.
Apakah perlu daftar dulu?
Tidak untuk membuatnya. Isi dan lihat hasilnya dulu sepuasnya. Daftar gratis hanya diperlukan untuk mengunduh dan menyimpan, dan semua yang sudah kamu ketik ikut terbawa jadi tidak perlu isi ulang.
Data faktur saya disimpan di mana?
Di perangkatmu sendiri. Perhitungan dan PDF-nya dibuat di peramban, dan drafnya disimpan di penyimpanan lokal peramban. Tidak ada faktur yang dikirim ke server kami selama kamu belum menyimpannya ke akun.
Apa bedanya faktur, invoice, dan Faktur Pajak?
Faktur dan invoice adalah kata yang sama untuk surat tagihan biasa. Faktur Pajak berbeda: itu dokumen resmi PPN yang hanya boleh diterbitkan Pengusaha Kena Pajak lewat sistem DJP. Alat ini membuat faktur penjualan biasa, bukan Faktur Pajak.
PPN-nya 11% atau 12%?
Keduanya muncul karena tarif umumnya 12% tetapi dasar pengenaannya membuat beban efektif untuk sebagian besar barang tetap 11%. Kalau usahamu belum Pengusaha Kena Pajak, pilih Tanpa PPN. Kalau ragu, tanyakan ke konsultan pajakmu.
Kapan faktur perlu materai?
Materai umumnya diperlukan untuk dokumen bernilai di atas Rp5 juta yang ditandatangani sebagai bukti. Alat ini mengingatkan otomatis begitu totalnya melewati angka itu.
Bisa dipakai di HP?
Bisa. Di layar kecil tiap barang jadi kartu tersendiri, bukan tabel yang harus digeser ke samping.